Selasa, 28 Oktober 2014

Daftar Artis yang Terjerat Kasus Narkoba

Daftar Selebritas yang Terjerat Kasus Narkoba
Daftar Artis yang Terjerat Kasus Narkoba - Masyarakat kembali dihebohkan dengan kabar komedian Srimulat, Kabul Basuki alias Tessy, yang ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Mabes Polri karena mengantongi 1,06 gram sabu, Kamis malam 28 Oktober 2014. Catatan ini menambah deretan nama-nama artis yang terlibat kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasar catatan Tempo, ada belasan selebritas yang terkait kasus ini, di antaranya: 

1. Kabul Basuki, alias Tessy, 66 tahun
Tessy menambah daftar para pelawak Srimulat yang terlibat narkoba. Ia ditangkap saat pesta sabu bersama tiga temannya, di Bekasi Utara. Polisi menyita barang bukti berupa alat hisap sabu, dan 1,06 gram sabu di kantong celana Tessy. Saat akan dibawa ke kantor polisi, Tessy mengaku sakit perut dan izin ke kamar mandi. Keluar dari kamar mandi, Tessy muntah. Ia ternyata meminum cair pembersih, diduga untuk menghilangkan bukti konsumsi sabu di perutnya.

2. Roger Danuarta, 33 tahun
Aktor yang sempat menjadi idola remaja di awal tahun 2000, ditangkap Kepolisian Sektor Pulogadung, Jakarta Timur pada Senin dini hari, 17 Februari 2014. Saat itu, Roger tengah memakai narkoba di dalam mobilnya. Polisi menemukan sejumlah narkoba berupa daun ganja kering seberat 15,70 gram dalam kemasan permen dan heroin seberat 1,50 gram serta alat suntik yang belum terpakai dan kertas papir untuk melinting ganja. Namun, barang bukti ini menyusut setelah ditimbang ulang, yaitu hanya 0,34 gram heroin dan 3,10 gram ganja kering. Ia dituntut 1,5 tahun penjara dipotong masa tahanan.

3. Raffi Ahmad
Pada 27 Januari 2013,, aktor sekaligus presenter Raffi ditangkap di rumahnya, Lebak Bulus Jakarta Selatan, saat sedang bersama beberapa atis lain. Saat itu, polisi menemukan sejumlah narkoba jenis baru, yaitu methylene dioxy methcathinone (katinon).Raffi kemudian ditangguhkan penahanannya seusai menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Pusat Rehabilitasi Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

4. Yoyo Padi
Yoyo, drummer band Padi, tertangkap tangan memiliki 0,5 gram shabu, di sebuah apartemen pada 27 Febuari 2011. Yoyo didakwa dengan Pasal 112 subsider 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pemilik nama asli Surendro Pasetyo ini menerima putusan vonis penjara 1 tahun.

5. Sammy, eks vokalis Kerispatih
Sammy tertangkap di sebuah kamar kos di kawasan Setiabudi, Jakarta pada 2 Febuari 2010. Penyanyi ini dikenakan Pasal 112 dan Pasal 127 UU Psikotropika No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari Sammy, polisi mendapatkan sisa sabu-sabu dalam plastik berwarna putih di atas televisi seberat 0,3366 gram dan sebuah alat isap (bong) berikut cangklong. Atas kasus ini Sammy divonis 1 tahun penjara.

6. Revaldo
Pesinetron ini dua kali tersandung kasus narkoba. Pada kasus pertama Revaldo tertangkap pada 10 April 2006, dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun karena terbukti memiliki sabu seberat 1 gram, satu linting ganja, dan lima butir pil ekstasi. Kasus kedua Revaldo sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja di kawasan Jakarta Barat, 20 Juli 2010.

7. Gary Iskak
Gary Iskak berurusan dengan hukum akibat kepemilikan sabu-sabu seberat 0,3 gram. Pemain film d'Bijis ini ditangkap pada 21 September 2007. Karena terbukti dan mengakuinya, Gary Iskak diberi keringanan hukuman. Ia dijatuhi hukuman penjara 8 bulan dan denda Rp 1 juta.

8. Roy Marten
Artis senior Roy Marten tertangkap saat sedang pesta sabu-sabu di Novotel Hotel di Surabaya pada 13 November 2007. Ayah pesinetron Gading Marten ini ditahan selama tiga tahun dan didenda 10 juta. Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan 1,5 ons sabu-sabu, tiga alat pengisap (bong), korek api, alumunium foil, dan sedotan dalam jumlah banyak. Sebelumnya pada 2 Febuari 2006, Roy Marten juga tertangkap atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu. Roy kemudian harus masuk penjara selama 9 bulan.

9. Fariz RM
Pencipta lagu Barcelona ini ditangkap karena kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram pada 28 Oktober 2007. Fariz RM harus tinggal di penjara selama 8 bulan. Setelahnya Fariz RM menjalani perawatan rehabilitasi di Rumah Sakit Melia, Cibubur, Jakarta.

10. Gogon
Pelawak Gogon ditangkap polisi di rumahnya di Kompleks Bandara Mas, Neglasari, Kota Tangerang karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu pada 22 Agustus 2007. Gogon dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Pasal 62 tentang Penggunaan Psikotropika. Pelawak ini dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

11. Doyok
Pada November 2000 pelawak Doyok mendekam di penjara karena kepemilikan 0,3 gram narkotika jenis sabu-sabu. Doyok mendekam selama 1 tahun penjara.

12. Andika, eks Kangen Band
Andika tertangkap tangan mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada 11 Maret 2011 lalu. Atas kasusnya tersebut Andika dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

13. Jennifer Dunn
Di tahun 2005 Jennifer terseret kasus narkoba karena kepemilikan ganja. Empat tahun setelahnya Jennifer kembali berurusan dengan hukum karena kepemilikan ekstasi. Jennifer digerebek pihak kepolisian di daerah Jeruk Purut Jakarta pada 12 Oktober 2009. Karena kepemilikan tersebut Jennifer dihukum 4 tahun penjara.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar