Minggu, 12 Oktober 2014

Heboh! Video Kekerasan Terhadap Siswi SD di Padang Beredar Luas

Anak SD di Bully
Heboh! Video Kekerasan Terhadap Siswi SD di Padang Beredar Luas - Heboh! Video Kekerasan Terhadap Anak SD di Padang Beredar Luas. Heboh! Video Kekerasan Terhadap Pelajar SD di Padang Beredar Luas. Video Kekerasan Anak di Sekolah. Dunia pendidikan heboh dengan tersebarnya video tindak kekerasan yang dilakukan siswa dan siswi SD di Sumatera Barat. Video ini kini telah tersebar luas di media sosial.

Pandangan tentang masa kanak-kanak yang diwarnai dengan keceriaan kini mulai berubah. Pasalnya, baru-baru ini tersebar video yang memperlihatkan tindak kekerasan yang dilakukan siswa-siswa SD terhadap temannya yang justru seorang siswi. 

Video yang awalnya diunggah oleh akun Febby Dt. Bangso dan berdurasi 1 menit 50 detik ini telah tersebar di media sosial seperti Facebook, Twitter bahkan Youtube seperti dimuat Dream.

Di Youtube, video berjudul "Heboh! Anak SD Di-bully, Dipukul dan Ditendang" itu sudah ditonton 718 orang. Video itu baru diunggah pada Sabtu kemarin, 11 Oktober 2014. Beberapa komentar penonton terlihat terkejut dan mengecam aksi kekerasan itu.

Video ini memperlihatkan seorang siswi SD berjilbab yang berseragam merah putih terpojok di sisi kelas. Saat itu dia diperlakukan kasar oleh teman laki-laki dan perempuan sekelasnya.

Dia ditendang, ditonjok, dan dipukul secara bergantian. Bahkan seorang siswi SD lainnya ikut menendang. Sementara, teman-teman perempuannya hanya duduk dan tertawa melihat dia diperlakukan seperti itu.

"Taruih...taruih...(terus..terus..)," ujar teman-temannya yang melihat aksi itu.

Mendapat perlakuan itu, siswi SD yang menjadi korban kekerasan itu terlihat menangis. Beberapa kali dia menyeka air matanya. Tapi hal itu tak meredam keberingasan teman-temannya. Secara bergantian mereka terus memukul dan menendang siswi itu.

Diduga, tindak bullying ini dilakukan siswa di Sekolah Swasta Perwari Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Namun, belum ada komentar dari pihak sekolah maupun pihak berwajib atas tindak kekerasan ini.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar