Senin, 30 September 2013

Pasang Foto Bu Ani, Dilaporkan ke Polisi

Pasang Foto Bu Ani, Dilaporkan ke Polisi - Beginilah akibat jika Anda sembarangan memasang foto orang tanpa izin. Seperti kasus ini dimana foto Ibu Negara Ani Yudhoyono, istri Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono(SBY) dipasang dalam sebuah brosur tanpa izin.

Kasus ini dilaporkan oleh Reno Halsamer, warga Mulyorejo ke Polda Jatim. Awalnya, Reno yang menjadi pengelola Museum D'topeng Kingdom di Bali mendapat teguran dari sekretariat negara. Foto yang berlatar belakang museum itu disematkan dalam sebuah kondotel di Jalan Setiabudi, Badung, Bali dan disebarkan saat pameran di sebuah mal di Surabaya Timur.

Setelah ditelusuri, ternyata pengelola kondotel itu adalah Steven Rusli alias Miki. Seperti dilansir JPNN, Reno sudah ada usaha perdamaian agar Miki mau menarik kembali brosur tersebut. Namun permintaan itu tak dihiraukan Miki. 

"Lalu, kami laporkan kasus itu ke Mapolda Jatim awal 2013. Sekarang kasus itu sudah dilimpahkan ke kejati," ujar Arifin selaku kuasa hukum Reno.

Dia menyebut laporan itu bernomor LP/ 01/I/2013/Sus/Jatim bertanggal 7 Januari lalu. Penyelidikan di Polda Jatim telah sampai pelimpahan tahap kedua pada Jumat lalu (26/9). "Pasal yang disangkakan itu undang-undang tentang hak cipta," imbuhnya 

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar