Sabtu, 23 November 2013

Hati-hati Pasang Foto Ciuman di Facebook, 3 Remaja Dibekuk

Foto Ciuman di Facebook, 3 Remaja Dibekuk
Hati-hati Pasang Foto Ciuman di Facebook, 3 Remaja Dibekuk - Foto Ciuman Facebook. Gambar Ciuman di Facebook. Remaja Ciuman di Facebook. Maroko baru-baru ini tengah digegerkan beredarnya foto ciuman 2 remaja sepasang kekasih di Facebook. Dua sejoli yang menjadi aktor di foto dan remaja lain yang memfoto dan mempostingnya ke jejaring sosial ditangkap, dan kini tengah menanti disidang.
 
Seperti dimuat Al Jazeera dan dikutip Liputan6, kasus ini terjadi pada awal Oktober 2013 lalu. Remaja laki-laki usia 15 tahun dan perempuan 14 tahun ditangkap dan dipenjara di Kota Nador. Teman mereka, pria 16 tahun yang memotret foto ciuman juga dibui.

Setelah didesak badan HAM lokal, pemerintah setempat akhirnya membebaskan ketiganya dari penjara. Namun mereka belum bebas dari hukuman. Persidangan menanti ketiga remaja tersebut.

Pro dan kontra muncul atas kasus ini. Sebagian mengecam, sebagian mendukung penangkapan ketiga remaja atas beredarnya foto ciuman tersebut.

Ketua Badan HAM Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Philip Luther menyatakan, tidak sepatutnya remaja dipenjara hanya karena foto ciuman di Facebook. Menurut dia, hukuman itu sangat tidak berdasar.

"Ini sangat aneh, masa ciuman dipenjara. Mereka harus diperjuangkan," kata Philip.

Dukungan untuk remaja yang terancam pidana juga datang dari para pengguna internet. Puluhan orang memposting foto ciuman sebagai dukungan kepada ketiga remaja.

"Sekarang kalian bisa tangkap kami," tantang salah satu pengguna internet dalam kicauanya menggunakan hashtag #FreeBoussa--istilah ciuman di Maroko.

Bahkan, lebih dari 30 orang nekat turun ke jalan untuk berdemo, dan berkumpul di depan Gedung Parlemen Maroko di Rabat, untuk melakukan aksi yang tabu di negara tersebut: ciuman massal. "Long live love! (Cinta Abadi)," teriak mereka.

Aksi gila itu disambut protes dari warga lain yang melintas. "Lakukan itu di negara lain. Itu tidak pantas di depan umum." ujar seorang warga.

Salah satu pemuda yang ikut aksi ciuman di depan umum, Nizar Bennamate (28) menyatakan, pemerintah Maroko seharusnya mengeluarkan Undang-Undang yang adil. Tidak terlalu menyeret remaja ke hukum dengan alasan yang kurang masuk akal.

Namun pendapat lain ditegaskan seorang warga, Batoul Sidaoui. Dia menegaskan, apabila putrinya melakukan ciuman yang diperlihatkan di depan publik, maka ia bakal membunuhnya. Sebab jelas hal itu bukan budaya negerinya.

"Di Maroko, kita harus bisa membedakan, mana yang boleh dilakukan di tempat umum, mana yang hanya boleh di ruang pribadi," tegas editor majalah lokal, Zamane mendukung sikap Batoul.

Kontroversi yang melibatkan hukum pidana dan agama ini bukanlah yang kali pertama. Pada 2010, pro dan kontra mencuat gara-gara larangan orang berpiknik saat bulan Ramadan. Juga pernah terjadi tuntutan untuk membebebaskan pemerkosa dari hukuman apabila pelaku bersedia menikahi korban.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar