Jumat, 15 November 2013

Video Mesum Pejabat Siak, Polisi Masih Selidik Motif

video mesum/ilustrasi
Video Mesum Pejabat Siak, Polisi Masih Selidik Motif - Video Panas Pejabat Siak. Video Porno Pejabat Siak. Video Panas Pejabat Siak. Dalam beberapa hari terakhir, video mesum mirip pejabat Pemerintah Kabupaten Siak menghebohkan kalangan pegawai dan masyarakat di daerah itu. Video tersebut berdurasi singkat dan tidak lebih dari dua menit dan telah beredar melalui media sosial yang disebar lewat ponsel.

Kepolisian Daerah Provinsi Riau bersama jajarannya masih menyelidiki motif pembuatan dan penyebaran video mesum mirip seorang pejabat eselon II Pemerintah Kabupaten Siak.

"Kami juga telah mengintrogasi sejumlah karyawan dan saksi-saksi yang dianggap mengenal atau mengetahui pemeran dalam video tersebut," kata Kepala Bagian Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu (16/11).

PR yang merupakan pejabat eselon II Pemkab Siak itu dikabarkan juga telah mengajukan surat pengunduran diri. Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Siak Faly Wurendarestro yang ditemui wartawan mengaku telah menerima surat tersebut untuk kemudian diserahkan ke Bupati Syamsuar.

Seorang PNS yang bertugas di bidang humas Pemkab Siak, Wahyu, mengaku sempat mendengar kabar terkait video mesum oknum pejabat itu. "Tapi saya tidak tahu kepastiannya apakah benar atau tidak," katanya seperti dilansir Republika.

Bupati Kabupaten Siak, Riau, Syamsuar mengatakan akan memecat PR, seorang oknum pegawai negeri sipil yang ketahuan menyebarkan tindakan mesumnya melalui situs Youtube.

Syamsuar kepada wartawan di Siak sebelumnya mengatakan bahwa ia telah memanggil pelaku tersebut dan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan jabatan hingga akhirnya bakal dipecat.

Menurut bupati, perbuatan oknum tersebut telah mencemarkan nama baik pemerintah daerah dan merupakan bentuk tercela yang berpotensi menjatuhkan citra secara keseluruhan. "Pemberhentian yang bersangkutan dicari waktu yang tepat," kata dia.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar