Daftar UMP 2014 di 16 Provinsi per 1 November 2013 - UMP Jakarta. Daftar UMP Indonesia. UMP 2014. Sebanyak 16 Gubernur sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2014 per 1 November, kemarin. DKI Jakarta menjadi provinsi dengan UMP terbesar dengan Rp2,4 juta.
Selain DKI, 15 provinsi lain yang sudah menetapkan dan melaporkan besaran upah minimum per 1 November 2013 adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, Banten, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.
Jumlah 16 Provinsi yang menetapkan UMP secara tepat waktu ini jauh meningkat dibandingkan penetapan tahun lalu. Per tanggal 3 November 2012 lalu, hanya 6 provinsi saja yang tercatat menetapkan UMP 2013 tepat waktu yaitu Papua, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Seperti dilansir Metrotvnews, Inilah besaran upah yang telah ditetapkan ke-16 provinsi berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi hingga Sabtu (2/11) pukul 09.00 WIB:
1. Kalimantan Tengah: Rp1.723.970
2. Kalimantan Barat: Rp1.380.000
3. Jambi: Rp1.502.300
4. Sulawesi Utara: Rp1.400.000
5. Sumatra Barat: Rp1.490.000
6. Bangka Belitung: Rp1.640.000
7. Papua: Rp1.900.000
8. Bengkulu: Rp1.350.000
9. NTB: Rp1.210.000
10. Banten: Rp1.325.000
11. Kalimantan Selatan: Rp1.620.000
12. DKI Jakarta: Rp2.441.000
13. Kepulauan Riau: Rp1.665.000
14. Riau: Rp1.700.000
15. Kalimantan Timur: Rp1.886.315
16 Sumatra Utara: Rp1.505.850
Selain DKI, 15 provinsi lain yang sudah menetapkan dan melaporkan besaran upah minimum per 1 November 2013 adalah Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Bangka-Belitung, Papua, Bengkulu, NTB, Banten, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Timur, dan Sumatera Utara.
Jumlah 16 Provinsi yang menetapkan UMP secara tepat waktu ini jauh meningkat dibandingkan penetapan tahun lalu. Per tanggal 3 November 2012 lalu, hanya 6 provinsi saja yang tercatat menetapkan UMP 2013 tepat waktu yaitu Papua, Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.
Seperti dilansir Metrotvnews, Inilah besaran upah yang telah ditetapkan ke-16 provinsi berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi hingga Sabtu (2/11) pukul 09.00 WIB:
1. Kalimantan Tengah: Rp1.723.970
2. Kalimantan Barat: Rp1.380.000
3. Jambi: Rp1.502.300
4. Sulawesi Utara: Rp1.400.000
5. Sumatra Barat: Rp1.490.000
6. Bangka Belitung: Rp1.640.000
7. Papua: Rp1.900.000
8. Bengkulu: Rp1.350.000
9. NTB: Rp1.210.000
10. Banten: Rp1.325.000
11. Kalimantan Selatan: Rp1.620.000
12. DKI Jakarta: Rp2.441.000
13. Kepulauan Riau: Rp1.665.000
14. Riau: Rp1.700.000
15. Kalimantan Timur: Rp1.886.315
16 Sumatra Utara: Rp1.505.850
Anda sedang membaca artikel tentang Daftar UMP 2014 di 16 Provinsi per 1 November 2013 dan Anda bisa menemukan artikel Daftar UMP 2014 di 16 Provinsi per 1 November 2013 ini dengan url http://gratisan69.blogspot.com/2013/11/daftar-ump-2014-di-16-provinsi-per-1.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Daftar UMP 2014 di 16 Provinsi per 1 November 2013 ini jika memang bermanfaat bagi Anda atau teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar