Minggu, 09 November 2014

Nah Lo, Haji Ini Sedot BBM Sitaan Kapolres

Pak Haji Tak Malu Dapat Untung dari Menimbun dan Jual BBM
Nah Lo, Haji Ini Sedot BBM Sitaan Kapolres - Kapolres Kabupaten Muna, AKBP Sempana Sitepu langsung membentak Haji Rahmatullah (61) sesaat mengetahui jumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) hasil sitaan anak buahnya berkurang. Dengan suara merengek, Rahmatullah yang kerap disapa 'Pak Haji' itu mengelak memindahkan barang bukti tersebut. 

Kemarahan Sempana diawali saat ia memimpin penggerebekkan dan upaya pemindahan BBM berupa solar dan minyak tanah yang ditimbun di gudang milik H Rahmatullah di Pulau Indo, Muna Barat, Sulawesi Tenggara, Minggu (9/11/2014) siang seperti dikutip Gratisan69 dari Tribunnews. 

"Pak Haji, mohon maaf. Kami datang ke sini karena kami dapat informasi dari para nelayan ada penimbunan dan jual beli BBM di sini. Dan anggota saya pekan lalu sudah ke sini kan? Sudah mendata jumlah BBM-nya. Ada datanya," kata Sempana.

Setelah Sempana memerintahkan anak buahnya untuk mengecek ke gudang penimbunan, baru diketahui jika drum dan jeriken berisi solar dan minyak tanah di gudang Rahmatullah yang telah diberi garis polisi sebelumnya sudah berubah posisinya. Garis polisi pun sudah kendur.

Petugas hanya menemukan solar di dalam 3 drum volume 200 liter dan 11 jerigen berbagai ukuran. Sementara minyak tanah hanya ada di dalam 17 drum volume 200 liter sejumlah 3.100 liter. Selain itu solar di tangki plat besi berkapasitas 1.500 liter tersisa seperempat bagian.

Petugas yang sebelumnya sudah mendata barang bukti tersebut, menginformasikan kepada Sempana bahwa jumlah solar dan minyak tanah sudah berkurang. Ada sekitar lebih lima drum berisi minyak tanah dan sekitar 1.000 liter solar di tangki yang hilang.

"Pak haji, ini bukan main-main. Ini sudah dikurangi, ini bisa pelanggaran barang bukti. Ini pak haji tidak tahu hukum atau pura-pura tida tahu? Ke mana solar di tangki ini? Kenapa kunci tangki jadi rusak begitu? Mana kunci yang sebenarnya? Kunci yang pak haji beri nda bisa buka," ujar Sempana dengan suara meninggi.

Meski didesak Kapolres, Rahmatullah terus menyangkal memindahkan barang bukti. "Benar pak saya nda memindahkan. Tadi, hanya dibawa dua jeriken untuk body perahu ke pulau seberang," kata Rahmatullah dengan suara merengek dan mata berkaca-kaca.

Sempana makin murka lantaran ditelepon oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muna, Uking. "Pak haji ini tidak bisa diajak baik-baik, harus keras rupanya. Barusan saya ditelepon anggota Dewan, Pak Uking. Dia tahu saya sedang di pulau ini. Pasti pak haji sudah kontak dia toh," ujar Sempana.

Setelah didesak oleh beberapa petugas bahwa penghilangan atau pengurangan barang bukti bisa dijerat pidana, akhirnya Rahmatullah tidak bisa mengelak lagi. Ia memerintahkan anak buahnya untuk membawa kembali solar yang sudah dipindahkan.

Setelah menuggu sekitar satu jam, dua pria berkaos lengan pendek datang membawa dua jerigen berisi solar. "Ini yang hilang lebih setengah tangki besar, yang baru dikembalikan cuma dua jeriken," tuturnya.

Meski jumlah barang bukti BBM telah berkurang, akhirnya petugas dari Polres Muna mengangkut seluruh barang bukti tersebut ke atas kapal untuk selanjutnya diamankan ke Mapolres Muna.

Sejauh ini, kepolisian belum menetapkan H Rahmatullah sebagai tersangka penimbunan BBM. Dia masih berstatus saksi. "Selasa nanti, jam 9, pak haji datang ke kantor yah, untuk pemeriksaan," ujar petugas saat meninggalkan lokasi.

Sempana menambahkan, anggotanya akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui ada atau tidaknya penyuplai, donatur dan penadah BBM yang ditimbun oleh Rahmatullah ini, termasuk ada atau tidaknya oknum aparat yang membantu bisnis BBM ini.

"Adanya kasus penimbunan BBM di pulau terpencil seperti ini baru pertama terjadi. Sebelumnya, ada kasus penimbunan tapi di daratan, bukan pulau seperti ini," terang Sempana.

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar