Selasa, 22 Mei 2012

PRT Dibui, Tuang Darah Haid ke Kopi Majikan

http://images.tempo.co/?id=97882&width=475
Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia duduk di kursi pesakitan pengadilan Singapura. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya: menuang darah haid ke dalam secangkir kopi buat majikannya.

Jumiah, 24 tahun, nama PRT itu, diduga melakukan perbuatan tersebut pada Agustus tahun lalu. Dengan sengaja, kata jaksa, ia menuangkan darah di cangkir kopi yang akan disajikan untuk majikannya, Phang Nyit Sin, 38 tahun.

Jumiah telah bekerja pada keluarga Pang sejak setahun sebelumnya. Kepada hakim, ia mengakui perbuatannya dan meminta keringanan hukuman.

Dalam waktu seminggu, sidang pengadilan maraton akan digelar untuk memutus kasusnya. Dia bisa meninggalkan tahanan selama persidangan asalkan membayar SIN$ 5.000.

Menurut harian The Straits Times, Jumiah bekerja di apartemen Choa Chu Kang, Singapura. Kasus yang melibatkannya terjadi pada 31 Agustus tahun lalu, namun perkaranya baru disidangkan mulai pekan ini.



sumber

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar