Waspada! Copet dengan Modus Orasi di Metro Mini - Berhati-hatilah apabila Anda bertemu pengamen dengan modus berorasi di dalam Metro Mini. Pasalnya, 3 orang ABG berhasil diringkus anggota Polsek Kebayoran Baru saat melakukan pencurian di Metro Mini S 69 Jurusan Blok M-Ciledug .
"Ketiga pelaku bernama Arif Rahman Hakim (24), Andi Suprianto (19), dan Arjuna (19)," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setyadji di Mapolsek Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (26/12/2013) seperti dilansir Detik.
Menurut Anom, ketiga pencuri ini ditangkap usai mengambil handphone seorang korban pada 21 Desember lalu, pukul 13.30 WIB. "Karena korban sempat teriak, jadi langsung dapat diamankan," jelasnya.
Anom menjelaskan, ketiga pemuda tanggung yang merupakan pengangguran ini berpura-pura melakukan orasi di dalam bus. Lalu salah satu pelaku mengambil Handphone dari korban yang bernama Yusnia Choerunia (17).
"Saat itu setelah selesai berorasi, para pelaku lalu meminta uang. Seorang pelaku sudah diberi uang oleh ibu korban, namun 2 pelaku lainnya belum diberi uang oleh si korban. Karena kesal, seorang pelaku langsung mengambil handphone yang saat itu sedang dipegang korban," tuturnya.
Namun, aksi tersebut langsung digagalkan saat korban berteriak dan ketiga pencuri apes ini langsung diamankan. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Handphone merek Blackberry berwarna Hitam.
"Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara," pungkas Anom.
"Ketiga pelaku bernama Arif Rahman Hakim (24), Andi Suprianto (19), dan Arjuna (19)," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setyadji di Mapolsek Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (26/12/2013) seperti dilansir Detik.
Menurut Anom, ketiga pencuri ini ditangkap usai mengambil handphone seorang korban pada 21 Desember lalu, pukul 13.30 WIB. "Karena korban sempat teriak, jadi langsung dapat diamankan," jelasnya.
Anom menjelaskan, ketiga pemuda tanggung yang merupakan pengangguran ini berpura-pura melakukan orasi di dalam bus. Lalu salah satu pelaku mengambil Handphone dari korban yang bernama Yusnia Choerunia (17).
"Saat itu setelah selesai berorasi, para pelaku lalu meminta uang. Seorang pelaku sudah diberi uang oleh ibu korban, namun 2 pelaku lainnya belum diberi uang oleh si korban. Karena kesal, seorang pelaku langsung mengambil handphone yang saat itu sedang dipegang korban," tuturnya.
Namun, aksi tersebut langsung digagalkan saat korban berteriak dan ketiga pencuri apes ini langsung diamankan. Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa Handphone merek Blackberry berwarna Hitam.
"Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara," pungkas Anom.
Anda sedang membaca artikel tentang Waspada! Copet dengan Modus Orasi di Metro Mini dan Anda bisa menemukan artikel Waspada! Copet dengan Modus Orasi di Metro Mini ini dengan url http://gratisan69.blogspot.com/2013/12/waspada-copet-dengan-modus-orasi-di.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Waspada! Copet dengan Modus Orasi di Metro Mini ini jika memang bermanfaat bagi Anda atau teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar