Dalam surat itu tertulis pelanggaran kedua program tersebut termasuk ke dalam kategori pelanggaran ketentuan perlindungan anak, serta norma kesopanan dan kesusilaan. Kategori ini terdapat pada Panduan Program Penyiaran Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (1). Juga terdapat pada Standar Program Siaran Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.
Pada program Pesbukers, bentuk pelanggaran yang dimaksud oleh KPI yaitu penayangan adegan dua presenter sedang berpelukan di lantai studio selama kurang-lebih 3 menit pada 19 Desember 2013 pukul 18.23 WIB. Sedangkan pada program Dahsyat terdapat adegan seorang presenter mempermainkan seorang anak sampai menangis seperti dilansir Yahoo.
Sebelumnya kedua program tersebut telah diberikan sanksi teguran tertulis sebanyak dua kali pada kisaran tahun 2011-2013 lalu. Tapi, menurut KPI, kedua televisi swasta tersebut masih menayangkan adegan serupa.
Selain program Pesbuker, ANTV juga mendapat sanksi teguran atas program Campur-campur yang ditayangkan pada 18 dan 21 November 2013 pukul 20.00 WIB. Program itu menampilkan adegan Limbad menusukkan besi ke bagian lehernya, membenturkan kepala ke tabung gas, dan memakan paku. Sedangkan Campur-campur tertanggal 21 November menampilkan adegan Limbad memakan beling.
Anda sedang membaca artikel tentang Pesbukers dan Dahsyat Diberi Sanksi Oleh KPI dan Anda bisa menemukan artikel Pesbukers dan Dahsyat Diberi Sanksi Oleh KPI ini dengan url http://gratisan69.blogspot.com/2014/01/pesbukers-dan-dahsyat-diberi-sanksi.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Pesbukers dan Dahsyat Diberi Sanksi Oleh KPI ini jika memang bermanfaat bagi Anda atau teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar