Selasa, 25 Maret 2014

Dunia Anggara - Situs Untuk Konsultasi Masalah Hukum

Dunia Anggara - Situs Untuk Konsultasi Masalah Hukum - Situs Konsultasi Hukum Gratis. Konsultasi Hukum Online Gratis. Website Konsultasi Hukum Online. Kalimat “Indonesia adalah negara hukum” rasanya sudah tidak asing lagi di telinga kita, bukan? Namun, sangat disayangkan masih banyak warga negara yang masih buta hukum, yang melakukan aktivitas hukum tanpa menyandarkannya pada hukum positif. Contoh yang paling sederhana adalah aktivitas jualbeli, sewa-menyewa, utang-piutang, dan lain-lain, yang kerap berakhir dengan perselisihan.

Jika sederet aktivitas di atas tidak disandarkan pada hukum yang berlaku, pemerintah tidak dapat menengahi perselisihan yang terjadi. Aki batnya bisa ditebak, salah satu pihak pasti akan dirugikan. Idealnya, setiap warga negara harus melek hukum. Melek hukum bukan berarti setiap orang harus menjadi advokat, melainkan menyadari aktivitasnya dan berkonsultasi dengan para praktisi hukum. 

Nah, bila Anda menghadapi sebuah masalah, dan ingin mengetahui bagaimana hukum positif mengaturnya, jangan segan untuk mencari tahu di blog Dunia Anggara. Blog yang dikelola oleh seorang advokat ini tidak pelit dalam membagikan ilmunya kepada siapa saja yang ingin menguak dunia kaum bertoga hitam ini. Jadi, tidak ada alasan lagi bagi Anda untuk beraktivitas di luar rel hukum.


Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar