Facebook,
sejak 2010 memang berusaha membeli domain Faceporn. Hal ini dilakukan
untuk menjaga keamanan hasil pencarian kata "Facebook".
Perusahaan
yang didirikan oleh Mark Zuckerberg dkk. ini membeli berbagai domain
dengan kata kunci "Face" dan "Book". Hingga kini, Facebook telah
memiliki 10 domain dengan dua kata kunci tersebut, dan 17 domain yang
masih tertunda pengesahannya.
Nah, untuk Faceporn, Facebook mengambil langkah hukum untuk mengakuisisi domain milik jejaring sosial khusus dewasa yang beroperasi di Norwegia ini. Namun, minggu lalu, Hakim Pengadilan Distrik AS, Jeffrey S. White menyatakan, Facebook kalah dalam gugatannya.
Nah, untuk Faceporn, Facebook mengambil langkah hukum untuk mengakuisisi domain milik jejaring sosial khusus dewasa yang beroperasi di Norwegia ini. Namun, minggu lalu, Hakim Pengadilan Distrik AS, Jeffrey S. White menyatakan, Facebook kalah dalam gugatannya.
Selain gagal memperoleh kepemilikan domain Faceporn, Facebook juga wajib membayar sejumlah uang kepada Faceporn untuk mengganti dana membayar pengacara dan biaya proses hukum. Gugatan Facebook ditolak karena "lack of personal jurisdiction".
Hakim White mengatakan, Facebook gagal menunjukkan bahwa kehadiran Faceporn akan membahayakan keanggotaan Facebook di Norwegia. Namun, Facebook berencana untuk melanjutkan gugatan kepada Faceporn, karena telah menggunakan istilah "Wall" (dinding) dalam salah satu fitur jejaring sosial tersebut.
Ini bukan pertama kalinya Facebook kalah di pengadilan karena gugatan domain. Sebelumnya, Facebook juga telah gagal memiliki domain "Shagbook" dan "Teachbook". Facebook hampir pula gagal saat ingin menguasai kepemilikan "Lamebook" namun situs parodi tersebut akhirnya melepas domainnya.
Anda sedang membaca artikel tentang Faceporn Kalahkan Facebook dan Anda bisa menemukan artikel Faceporn Kalahkan Facebook ini dengan url http://gratisan69.blogspot.com/2012/06/faceporn-kalahkan-facebook.html. Anda boleh menyebarluaskan atau mengcopy artikel Faceporn Kalahkan Facebook ini jika memang bermanfaat bagi Anda atau teman-teman Anda, namun jangan lupa untuk mencantumkan link sumbernya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar