Jumat, 01 Juni 2012

Daftar TKI yang Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia

Berikut ini daftar nama tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang lolos dari hukuman mati, seperti disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Kasus TKI-WNI Di Luar Negeri Yang Terancam Hukuman Mati, Humphrey Djemat, dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta.
 
1. Maryanti Masni (P), kasus pembunuhan
2. Andi Pranata alias Andi (L), kasus pembunuhan
3. Supriyadi bin Musa (L), kasus narkoba
4. Iskandar bin Yusuf (L), kasus narkoba
5. Jamli bin Maslihan (L), kasus narkoba
6. Husin bin Sitorus (L), kasus narkoba
7. Laingkee bin Ronda (L), kasus pembunuhan
8. Laaihu bin Ronda (L), kasus pembunuhan
9. Darsono Hadi Sunarso,  kasus narkoba
10. Muhd Yusuf bin Bukhari, kasus narkoba
11. Nurdin bin Husin, kasus narkoba
12. Noor Kolis Sukarno, kasus pembunuhan
13. Sabri bin Alias,  kasus narkoba
14. Umar Cipto Sumarto, kasus kepemilikan senjata
15. Rudiyanto alias Rudi Wirana bin Wasono, kasus pembunuhan
16. Khoirul Anam, kasus pembunuhan
17. Erna, kasus narkoba
18. Wawan Sanrego, kasus pembunuhan
19. Maharani, kasus narkoba
20. Surya Darma Putra
21. Syamsuddin bin Nordin, kasus narkoba
22. Hendra Gunawan, kasus narkoba
23. Asnawi bin Yusuf, kasus narkoba 


Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar