Selasa, 28 Februari 2012

Para Tikus Kantor Pajak

http://matanews.com/wp-content/uploads/mafia-pajak.JPG
Sejumlah kasus mafia pajak tak habis-habisnya terbongkar dalam dua tahun terakhir. Pegawai rendah Kantor Pajak ketahuan menimbun duit hingga miliaran rupiah. Ada yang kasusnya dihentikan karena tak terbukti.

Gayus Tambunan

 












# Pangkat: III-A
# Jabatan: Bagian Penelaah Keberatan di Seksi Banding dan Gugatan Direktorat Pajak
# Gaji: Rp 12,1 juta per bulan
# Tabungan dalam rekening: Rp 25 miliar
# Modus: Selama 2007-2009, bekerja sama dengan sejumlah konsultan pajak membantu "mengurus" proses banding ke pengadilan pajak.
# Garapan: 21 perusahaan, tiga di antaranya perusahaan tambang batu bara milik tokoh politik.
# Kasus:
- Terjerat kasus penyuapan terhadap sejumlah polisi.
- Terjerat kasus korupsi dan gratifikasi.
- Terjerat kasus pemalsuan paspor karena pelesiran saat ditahan.
- Terjerat kasus penyuapan petugas penjara karena pelesiran saat ditahan.
# Status kasus: Divonis tujuh tahun penjara dan menghadapi vonis lainnya.

Bahasyim Assifie

 












# Jabatan: Bekas Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Jakarta VII
# Gaji: Rp 20 juta per bulan
# Total uang dalam rekening: Rp 61,1 miliar, yang terdiri atas rekening Sri Purwanti, istrinya, Rp 35 miliar plus US$ 1 juta; kedua anaknya, Winda Arum Sari dan Riyanti Irianti, masing-masing Rp 19 miliar dan Rp 2,1 miliar.
# Harta lainnya:
- Rumah di daerah Pancoran, Jakarta Selatan, yang diperkirakan senilai Rp 1,5 miliar
- Rumah di Jalan Cianjur, Menteng, Jakarta Pusat, senilai Rp 25 miliar
- Rumah di kompleks Mas Naga, Bekasi, Jawa Barat, senilai Rp 1 miliar
- Tanah 12 hektare di Cimanggis, Depok
# Kasus:
- Menyalahgunakan wewenangnya sebagai Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak.
- Meminta uang Rp 1 miliar kepada wajib pajak bernama Kartini Mulyadi, salah satu Komisaris PT Tempo Scan.
- Melakukan pencucian uang dengan modus memindahkan harta ke beberapa rekening miliknya serta milik istri dan anak-anaknya.
- Status kasus: divonis 12 tahun penjara.

Denok Taviperiana

 












# Pangkat: III-D di Direktorat Jenderal Pajak
# Total harta: Rp 5,5 miliar, dalam bentuk deposito Rp 3 miliar. Polis asuransi jiwa dengan premi tunggal senilai Rp 1 miliar pada 2007.
# Modus: Diduga menerima suap.
# Status Kasus: Dihentikan

Dhana Widyatmika
http://l.yimg.com/bt/api/res/1.2/meyDSUzL4uHLcNzGpt0cNw--/YXBwaWQ9eW5ld3M7Zmk9ZmlsbDtoPTI4MDtxPTg1O3c9NDMw/http://media.zenfs.com/id_ID/News/Tribune_News/20120227_Dhana_Widyatmika_Memiliki_Rekening_Gendut_.jpg
# Pangkat: III-C
# Jabatan: Dinas Pajak DKI Jakarta
# Total Harta dalam rekening: Rp 60 miliar. Berbisnis jual-beli mobil.
# Kasus: Diproses Kejaksaan Agung dan menjadi tersangka.


Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar