Senin, 01 Agustus 2011

Setelah Ditembak di Kepala, Gabrielle Giffords Kembali Bekerja

http://indonesiakatakami.files.wordpress.com/2011/01/gabrielle-giffords-3.jpg?w=314&h=209
Anggota DPR Amerika Serikat dari Partai Demokrat, Gabrielle Giffords, kembali bekerja di Gedung Kongres. Dia berhasil selamat dan pulih setelah menjadi korban penembakan, Januari lalu.

Menurut kantor berita Associated Press, Giffords mendapat sambutan meriah dari rekannya sesama anggota DPR begitu dia, untuk kali pertama setelah kepalanya ditembak, masuk ke ruang sidang parlemen, Senin malam waktu setempat (Selasa pagi WIB). Mereka bertepuk tangan dan ada yang berupaya memeluk Giffords.

Penampilan Giffords kali ini sanggat berbeda. Tidak lagi berambut pirang, Giffords kali ini berambut pendek, berkacamata, dan terlihat lebih kurus. Namun, penampilan itu sungguh menggugah sesama anggota DPR. Mereka kagum atas daya tahan Giffords, yang bisa pulih dari penembakan fatal, yang mengenai kepalanya, dan harus beberapa kali menjalani bedah medis. 

Dia tampil sebentar di ruang sidang, hanya untuk memberikan suaranya saat DPR melangsungkan pemungutan suara mengenai setuju tidaknya mereka menaikkan batas maksimal utang pemerintah yang baru. Pemungutan suara para anggota DPR itu sangat krusial untuk mencegah AS agar tidak terjerumus ke status gagal bayar utang (default).

Tak lama setelah tampil di Kongres (Gedung Capitol), Giffords lalu menulis kesan dalam akunnya di lamat Twitter. "Gedung Capitol terlihat indah dan saya bangga bisa bekerja kembali malam ini," tulis Giffords.   

Gabrielle Giffords sebelum dan setelah ditembak (kanan)
Foto: Gabrielle Giffords sebelum ditembak (kiri) dan setelah sembuh dari penembakan (kanan). (AP Photo)

Pada 8 Januari lalu, Giffords bertandang ke wilayah konstituennya di Kota Tucson, negara bagian Arizona. Tak dinyana, dia bersama sejumlah orang ditembak pria tak dikenal. Enam orang tewas, namun Giffords menderita luka kritis di bagian kepala.

Pelaku penembakan, Jared Lee Loughner, dijatuhi 49 dakwaan. Loughner langsung mendekam di penjara untuk waktu yang tidak ditentukan setelah hakim menyatakan dia secara mental tidak siap dihadirkan ke sidang pengadilan.   





source

Artikel Terkait



Tidak ada komentar:

Posting Komentar